DISKUSI SASARAN KERJA PEGAWAI UNTUK DOSEN

Pada hari Jumat, 13 Februari 2015, Program Studi Pendidikan Agama Islam bersama Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah melakukan pelatihan tentang cara mengisi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bagi dosen di lingkungan Fakultas Agama Islam Univ. Muhammadiyah Surakarta.
Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan model penilaian bagi kinerja dosen dan karyawan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2013.
Hasil dari pelatihan ini ditemukan sejumlah masalah tentang mulai dari kinerja semester gasal tahun berapa yang harus diupload dan sampai semester genap tahun berapa? Jawaban pertanyaan tersebut terkait penentuan peniliain dosen yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun masih berpangkat lektor. Bagaimana mengupload kinerja Dosen tahun-tahun sebelumnya? (m.jamuin)